Bengkulu – eksisberita.com
Jaksa Agung,ST Burhanuddin hadir dan memberikan sambutan pada acara penyerahan laporan hasil pemeriksaan ( LHP ) Badan Pemeriksaan Keuangan RI atas laporan keuangan kejaksaan RI tahun 2023,berlangsung dilantai 11 gedung utama Kejaksaan RI. 24/7
Dalam kata sambutannya,Jaksa Agung atas nama pimpinan kejaksaan mengucapkan terima kasih kepada BPK RI atas segala masukan yang bersifat konstruktif dan korektif sehingga mendukung kejaksaan untuk kembali mendapatkan predikat wajar tanpa pengecualian ( wtp ) dari BPK RI,sehingga tahun ini merupakan tahun ke 8 secara berturut – turut kejaksaan mendapatkan predikat wtp.
Hal tersebut merupakan buah dari upaya serta kerja keras seluruh insan adhyaksa dan oleh karenanya saya berharap pencapaian tersebut dapat terus berlanjut kedepannya sebagai salah satu komitmen kejaksaan untuk menjadi institusi yang akuntabel dimata publik.” Kata. Jaksa Agung.
Masih menurut Jaksa Agung,dirinya menghimbau kepada segenap jajaran kejaksaan bahwa capaian jangan dipandang sekedar sebagai sebuah prestasi yang baik,namun lebih dari itu keberhasilan pengguna anggaran dengan predikat wtp adalah sebuah keharusan karena sudah wajib hukumnya, anggaran negara yang telah diberikan harus digunakan secara transparan dan bertanggung jawab.
Selain itu,Jaksa Agung juga menyampaikan pemeriksaan laporan keuangan kejaksaan pada dasarnya merupakan suatu kewajiban dari setiap instansi atau lembaga negara sesuai dengan undang – undang nomor 15 tahun 2024 tentang pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara. Untuk itu sudah sewajarnya kita mendukung betapa pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam suatu lembaga hntuk mengelola keuangan.