KEJAKSAAN TINGGI BENGKULU MENAHAN SATU ORANG TERSANGKA FL SELAKU KONTRAKTOR JEMBATAN AIR TABA TERUNJAM.

oleh -938 Dilihat

Bengkulu – eksisberita.com

Tindak Pidana Khusus Kejati Bengkulu telah menahan tersangka FL selama 20 hari kedepan di lapas perempuan kota bengkulu,untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. 22/7

Sudah ditetapkan tersangka dan sudah dilakukan penahanan,kedepannya akan kita kembangkan dan kemungkinan ada tersangka baru. Selama kasus tersebut Kejati Bengkulu telah memeriksa sejumlah saksi seperti peserta lelang,peserta yang melakukan penawaran saksi dari satuan kerja pelaksana jalan nasional ( Satker PJN ) wilayah 1 provinsi bengkulu.

Diketahui,untuk proyek jembatan air taba terunjam B tersebut dibangun dengan menggunakan Anggran Pendapatan Negara (APBN) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat ( Kementerian PUPR ) sebesar Rp. 25 Miliar dengan pelaksana pembangunan proyek PT. ASRIA JAYA dari Pontianak,Kalbar.