8 Orang terduka Korupsi Pembangunan dan Rehabilitasi Puskeswan Benteng Langsung dilakukan Penahanan.

oleh -125 Dilihat

Bengkulu – eksisberita.com

Bidang Pidsus Kejaksaan Tinggi Bengkulu, menerima Penyidik subdit tipikor Ditreskrimsus Polda Bengkulu untuk melakukan proses tahap 2 pelimpahan berkas dan tersangka dugaan korupsi pembangunan dan rehabilitasi Puskeswan di Bengkulu Tengah hari ini.

8 tersangka masing-masing berinisial WG Pegawai negeri sipil, EP bekerja sebagai ASN, RA Wiraswasta, NS selaku Direktur CV. Bita konsultan.