Bengkulu – eksisberita.com
Terdata oleh mapolda Bengkulu laporan masyarakat yang masuk di mapolda Bengkulu sebanyak 24 laporan masyarakat. Data yang diterima mapolda Bengkulu ini berasal dari jajaran. Kabid Humas Polda Bengkulu menyampaikan Polri sangat membutuhkan kerjasama dari masyarakat untuk menjalankan tugasnya.
“Peran aktif dari seluruh elemen masyarakat yang ada di Provinsi Bengkulu terutama dalam menjaga keamanan lingkungan masing-masing,” ungkapnya. Adapun Laporan masyarakat yang diterima di Polda Bengkulu 2 laporan yang mana keduanya merupakan laporan penyalahgunaan narkoba.
Di Polresta Bengkulu 6 laporan yang terdiri dari 2 laporan curat, laka lantas, 2 laporan curanmor dan pengeroyokan. Di Polres Bengkulu Selatan 3 laporan yang terdiri dari pencurian, penipuan dan kejahatan terhadap pertanian.
Di Polres Rejang Lebong 3 laporan yang terdiri dari curanmor, laka lantas dan curas. Di Polres Kepahiang 4 laporan yang terdiri dari penipuan, persetubuhan terhadap anak dan 2 laporan laka lantas.